Untuk menjaga stabilitas negara, biasanya pemerintah mengeluarkan dua kebijakan yaitu kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal. 2 kebijakan tersebut merupakan payung terhadap arah dan landasan bagi ekonomi makro suatu negara, yang pada akhirnya bisa menentukan baik buruknya pertumbuhan ekonomi mikro (Ary Suta dan Subowo, 2003 : 3). Pada kesempatan ini, Download Artikel Ekonomi Islam akan memaparkan mengenai kebijakan Fiskal, sebagai dokumentasi dari sebuah kajian teoritis.
Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah (www.organisasi.org). Tujuan utama dari kebijakan fiskal ialah terciptanya stabilitas perekonomian negara, khususnya antara Public Spending dengan Public Borrowing. Dalam pelaksanaanya, instrumen kebijakan fiskal terdiri dari 2 unsur. Yang pertama pajak, pajak terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak jasa (withholding tax), bea dan cukai, serta pajak barang mewah. Instrumen kedua dalam kebijakan fiskal ialah pinjaman pemerintah. Ketika pemerintah membutuhkan dana untuk meningkatkan kualitas perekonomian, baik itu melalui pambangunan infrastruktur, mengadaan barang, atau lainnya, akan tetapi tidak bisa dipenuhi dari pendapatan pajak atau sumber pendapatan negara lainnya, maka pemerintah harus mengambil langkah untuk meminjam. Mekanismenya yaitu dengan menerbitkan obligasi (surat berharga), baik obligasi jangka pendek, menengah, maupun obligasi jangka panjang. Obligasi tersebut bisa dibeli oleh investor dalam negeri maupun luar negeri dengan menggunakan mata uang asing. Akan tetapi, yang harus diperhatikan dalam mengeluarkan obligasi untuk pihak asing yaitu gejolak perekonomian global (internasional) serta proporsi antara kewajiban dengan GDP (Gross Domestic Product). Karena ketika kewajiban lebih besar dari pada DGP, maka stabilitas perekonomian negara akan terganggu karena terlalu banyak alokasi yang digunakan untuk memenuhi cicilan beban kewajiban. Ketika menerbitkan obligasi untuk investor luar, pemerintah juga harus berhati-hati dari para spekulan yang berpotensi mempermainkan kurs, sehingga bisa merugikan negara bahkan hingga memperburuk nilai mata uang negara (inflasi).
Hal lain yang harus diperhatikan pemerintah, ketika menerbitkan obligasi ialah perihal solvency dan liquidity.
Solvency maksudnya ialah kebijakan fiskal hendaknya dapat menjunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran negara. Dalam hal ini, pemerintah harus dapat memastikan kemampuannya untuk memenuhi semua kewajiban atas pinjaman yang ada. Sedangkan liqudity maksudnya ialah kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran kembali pinjaman tepat pada waktunya jatuh tempo baik dari sumber pendapatan pemerintah atau dari sumber pendapatan lainnya.
Sebuah kebijakan fiskal bisa dikatakan efektif ketika kebijakan tersebut dapat mengawasi dan mengenali tanda-tanda awal (early warning) dan kontraksi-kontraksi yang ada terhadap neraca anggaran belanja negara dan likuiditas (Ary Suta dan Subowo, 2003 : 14)
Lantas, bagaimana kebijakan fiskal ini ditinjau dari sudut pandang ekonomi Islam? Apakah Kebijakan Fiskal dalam kacamata ekonomi Islam memiliki formulasi berbeda dengan kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah Indonesia? Hal ini akan di elaborasi dalam artikel lainnya dengan tema "Kebijakan Fiskal dalam Kajian Ekonomi Islam".
Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah (www.organisasi.org). Tujuan utama dari kebijakan fiskal ialah terciptanya stabilitas perekonomian negara, khususnya antara Public Spending dengan Public Borrowing. Dalam pelaksanaanya, instrumen kebijakan fiskal terdiri dari 2 unsur. Yang pertama pajak, pajak terdiri dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak jasa (withholding tax), bea dan cukai, serta pajak barang mewah. Instrumen kedua dalam kebijakan fiskal ialah pinjaman pemerintah. Ketika pemerintah membutuhkan dana untuk meningkatkan kualitas perekonomian, baik itu melalui pambangunan infrastruktur, mengadaan barang, atau lainnya, akan tetapi tidak bisa dipenuhi dari pendapatan pajak atau sumber pendapatan negara lainnya, maka pemerintah harus mengambil langkah untuk meminjam. Mekanismenya yaitu dengan menerbitkan obligasi (surat berharga), baik obligasi jangka pendek, menengah, maupun obligasi jangka panjang. Obligasi tersebut bisa dibeli oleh investor dalam negeri maupun luar negeri dengan menggunakan mata uang asing. Akan tetapi, yang harus diperhatikan dalam mengeluarkan obligasi untuk pihak asing yaitu gejolak perekonomian global (internasional) serta proporsi antara kewajiban dengan GDP (Gross Domestic Product). Karena ketika kewajiban lebih besar dari pada DGP, maka stabilitas perekonomian negara akan terganggu karena terlalu banyak alokasi yang digunakan untuk memenuhi cicilan beban kewajiban. Ketika menerbitkan obligasi untuk investor luar, pemerintah juga harus berhati-hati dari para spekulan yang berpotensi mempermainkan kurs, sehingga bisa merugikan negara bahkan hingga memperburuk nilai mata uang negara (inflasi).
Hal lain yang harus diperhatikan pemerintah, ketika menerbitkan obligasi ialah perihal solvency dan liquidity.
Solvency maksudnya ialah kebijakan fiskal hendaknya dapat menjunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran negara. Dalam hal ini, pemerintah harus dapat memastikan kemampuannya untuk memenuhi semua kewajiban atas pinjaman yang ada. Sedangkan liqudity maksudnya ialah kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajibannya terhadap pembayaran kembali pinjaman tepat pada waktunya jatuh tempo baik dari sumber pendapatan pemerintah atau dari sumber pendapatan lainnya.
Sebuah kebijakan fiskal bisa dikatakan efektif ketika kebijakan tersebut dapat mengawasi dan mengenali tanda-tanda awal (early warning) dan kontraksi-kontraksi yang ada terhadap neraca anggaran belanja negara dan likuiditas (Ary Suta dan Subowo, 2003 : 14)
Lantas, bagaimana kebijakan fiskal ini ditinjau dari sudut pandang ekonomi Islam? Apakah Kebijakan Fiskal dalam kacamata ekonomi Islam memiliki formulasi berbeda dengan kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah Indonesia? Hal ini akan di elaborasi dalam artikel lainnya dengan tema "Kebijakan Fiskal dalam Kajian Ekonomi Islam".
No comments:
Post a Comment