Sunday, August 24, 2014

Peluang Kerja di Bank Syari'ah

Peluang Kerja di Bank Syariah - sebagai pengantar

Peluang kerja di bank syariah merupakan tulisan penyemangat setelah sempat vakum menulis beberapa waktu lalu. Tulisan ini terinspirasi dari tulisan sebelumnya mengenai  pertumbuhan bank syari'ah di Indonesia. Berbicara mengenai peluang kerja, tentu tidak bisa lepas dari pembahasan mengenai lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam hal ini, lembaga yang akan kita kaji tentu lembaga perbankan syari'ah. Dalam UU perbankan syari'ah dikatakan bahwa yang dimaksud Bank Syariah adalah
"Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah."
Fokus utama yang akan kita kaji adalah lebaga keuangan yang berbasis pada prinsip syari'ah, baik itu BUS (Bank Umum Syari'ah), UUS (Unit Usaha Syari'ah), maupun KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syari'ah). Karena semuanya, merupakan bahan utama yang nantinya bisa menjadi dasar untuk melihat kebutuhan dunia kerja akan SDM yang memiliki kualifikasi kemampuan pada dunia perbankan syari'ah.

Peluang Kerja di Bank Syari'ah Berdasarkan Data Laporan Terakhir

Data yang digunakan dasar penulisan ini adalah laporan perkembangan bank syari'ah yang dipublikasikan oleh BI. Hingga saat tulisan ini disusun, laporan pertubuhan bank syari'ah yang telah dipublikasikan baru sampai pada tahun 2012. Sebelum mengkaji lebih jauh mengenai peluang kerja di bank syari'ah, mari kita amati tabel di bawah ini!
Tabel Peluang Kerja di Bank Syari'ah

Pada tahun 2012, kantor bank syari'ah secara nasional bertambah sebanyak 565 kantor dari yang mulanya sejumlah 2101 pada tahun 2011 menjadi berjumlah 2666 kantor pada tahun 2012. Pertumbuhan tersebut juga terjadi pada tahun sebelumnya. Dan bisa dikatakan, trend pertumbuhan bank syari'ah masih akan terus meningkan seiring dengan lahirnya BUS dan UUS baru.

Peluang Kerja di Bank Syari'ah - sebagai sebuah kesimpulan

Dari informasi di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa kebutuhan akan SDM yang memiliki kualifikasi untuk ditempatkan di perbankan syari'ah setiap tahun bertambah secara signifikan. Perlu diketahui bahwa prinsip ekonomi syari'ah tidak hanya diterapkan di BUS dan UUS. Prinsip ekonomi syari'ah juga dijalankan dalam KJKS seperti BMT serta koperasi lainnya yang berprinsip syari'ah. Dilihat dari regulasi pendiriannya, KJKS relatif lebih mudah untuk didirikan dibandingkan dengan BUS dan UUS. Sehingga, peluang pentumbuhannya pun relatif lebih besar dibandingkan dengan lembaga keuangan BUS dan UUS. Ini artinya, peluang kerja didunia lembaga keuangan yang berbasis syari'ah, sangat tinggi serta berindikasi akan terus bertambah seiring waktu dan permintaan pasar. Selanjutnya, mari kita kaji Perkembangan Kegiatan Usaha Perbankan Syari'ah Per Propinsi. Melalui artikel tersebut, kita bisa melihat propinsi mana yang kegiatan usaha perbankan syari'ahnya paling banyak. Untuk melihat grafik kegiatan usaha perbankan syari'ah per propinsi, silahkan baca pada artikel "Perkembangan Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Per Propinsi".

No comments:

Post a Comment