Friday, September 5, 2014

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah sebagai Agen of Change

Setelah sebelumnya membahas mengenai Pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia 2014, Peluang Kerja di Bank Syari'ah, Perkembangan Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Per Propinsi, Hubungan BI dengan Bank Syari'ah serta artikel lainnya yang bisa dilihat pada Daftas Isi. Dalam kesempatan ini blog Ekonomi Islam akan mengangkat sebuah permasalahan mengenai Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah.
Sering terngiang ditelinga bahwa mahasiswa adalah agen perubahan (agen of change). Jika itu betul, tentu agen perubahan dalam semua aspek. Baik itu politik, sosial, hingga aspek yang sesuai dalam bidang keilmuan yang sedang ditekuninya. Dalam konteks ekonomi syari'ah, jika menggunakan teori mahasiswa adalah agen perubahan, tentu salah satu peran utamanya adalah sebagai manusia yang ikut serta dalam memperjuangkan penerapan serta pengembangan sistem ekonomi Syari'ah. Mulai dari regulasi, hingga penerapan di lapangan. Seharusnya mahasiswa memiliki peran untuk mengontrol itu semua, agar tidak ada kesenjangan antara hasil penelitian (teori), dan praktek di lapangan.

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah dalam Konteks Perkembangan Bank Syari'ah

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah
Tidak bisa dipungkiri bahwa ekonomi syari'ah sangat identik dengan bank syari'ah. Ketika muncul istilah ekonomi syari'ah, maka istilah yang sangat potensial muncul berikutnya adalah bank syari'ah. Berbicara mengenai ekonomi syari'ah, tentu tidak hanya mengenai bank syari'ah ansih. Ada banyak objek kajian lain yang masuk dalam wilayah kajian ekonomi syari'ah. Misalnya seperti asuransi syari'ah, lembaga micro/macro finance berbasis syari'ah, serta banyak lainnya.
Bank syari'ah dalam perkembangannya mengalami banyak lika-liku. Banyak diantara masyarakat yang menganggap bank syari'ah itu sama dengan bank konvensional. Untuk menjawab kegelisahan ini, silahkan baca kembali artikel kami sebelumnya yaitu "Bank Syari'ah sama dengan Bank Konvensional?" Selain itu, ada juga kritik dari sesama muslim mengenai praktek bank syari'ah yang dianggap belum mencerminkan nilai-nilai kesyari'ahan. Serta banyak lainnya.
Lalu sikap seperti apa yang harusnya di ambil oleh seorang mahasiswa jurusan ekonomi syari'ah? Ada sebuah pakem yang yang dikenal dengan istilah 3 darma perguruan tinggi. Tranformasi keilmuan, pengembangan keilmuan (penelitian), serta pengabdian terhadap masyarakat. Pada fungsi pertama, ditunaikan melalui kegiatan belajar-mengajar yang diperoleh di kelas ketika perkuliahan. Pengembangan keilmuan dicapai melalui proses penelitian yang wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa. Biasanya diwujudkan dalam bentuk tugas akhir. Baik berupa karya, maupun hasil penelitian. Pengabdian terdahap masyarakat, biasanya diwujudkan dalam kegiatan KKN, pendampingan masyarakat, atau bentuk lainnya. Semuanya dijalankan dalam bingkai keilmuan sesuai dengan jurusan yang ditempuh. Termasuk dalam bidang perbankan syari'ah.
Sistem ekonomi syari'ah yang salah satunya diimplementasikan dalam bank syari'ah, merupakan hal baru dibandingkan dengan sistem perbankan mainstream yang telah mapan. Dalam kondisi seperti ini, seluruh stake holder bank syari'ah dari hulu ke hilir harus memiliki peran sebagai pulisher. Tepatnya sebagai pihak yang berperan aktif untuk mensosialisasikan sistem yang sedang dikembangkan, dalam hal ini bank syari'ah. Ada banyak perbedaan dengan bank konvensional, walaupun secara kasat mata seperti sama. Substansi ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat luas, agar tidak terjadi mis komunikasi dalam memahami bank syari'ah secara utuh.
Sebagai mahasiswa, sudah tentu dituntut untuk kritis dalam menghadapi segala sesuatu. Termasuk dalam permasalahan perbankan syari'ah. Akan tetapi, sebagai orang yang secara langsung dengan sengaja mengkaji sistem bank syari'ah, tentu memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat luas yang mungkin memiliki akses yang lebih terbatas untuk mengkaji bank syari'ah.

Simpulan atas Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah

Sebagai orang yang secara langsung dengan sengaja mengkaji sistem bank syari'ah, tentu memiliki kewajiban untuk ikut mensosialisasikan bank syari'ah kepada masyarakat luas yang memiliki kesempatan lebih kecil dalam mengkaji bank syari'ah. Sikap kritis merupakan hal penting yang harus tetap di jaga untuk penguatan sistem perbankan syari'ah.

"Sebagai orang yang secara langsung dengan sengaja mengkaji sistem bank syari'ah, tentu memiliki kewajiban untuk ikut mensosialisasikan bank syari'ah kepada masyarakat luas yang memiliki kesempatan lebih kecil dalam mengkaji bank syari'ah."

No comments:

Post a Comment