Wednesday, October 29, 2014

Kredit Syari’ah

Apa yang dimaksud dengan Kredit Syari’ah? Terkait dengan kredit syari’ah, sebelum mengkajinya lebih jauh, tentu harus dipahami terlebih dahulu terminologi kredit. Untuk itu, berikut adalah defisinisi kredit yang dikutif dari kamus besar bahasa Indonesia. Kredit Adalah: “1 cara menjual barang dng pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur); 2 pinjaman uang dng pembayaran pengembalian secara mengangsur;...
....Baca Selengkapnya

Wednesday, October 8, 2014

Bank Syari'ah tidak Dicontohkan Rasulullah

Bismillahirrahmaanirrahim,,,, "Bank Syari'ah tidak Dicontohkan Rasulullah" Apakah pernyataan tersebut bisa dipertanggungjawabkan? Mari kita elaborasi! Sebelum mengkaji mengenai maksud dari pernyataan di atas, ada sebuah ilustrasi sederhana. Kemungkinan besar, kita sudah tau makanan yang dinamai siomay. Bagaimana sejarahnya? Konon, siomay berasal dari negeri tiongkok. Siomay merupakan makanan rumahan di tiongkok sana. Bahan...
....Baca Selengkapnya

Thursday, October 2, 2014

Perbedaan Antara Lembaga Keuangan Bank Syari'ah dengan Lembaga Keuangan Bank Umum Konvensional

Setelah mengkaji mengenai lembaga keuangan bank syari'ah, mulai dari pengertian bank syari'ah yang secara umum sama, akan tetapi berbeda dalam tataran implementasi dimana bank syari'ah dibingkai dengan prinsip-prinsiP kesyari'ahan (lihat: pengertian bank syari'ah). Sejarah bank syari'ah di Indonesia yang dilihat dari pendekatan regulasi, dimana hingga saat ini, regulasi tentang bank syari'ah di Indonesia telah mencapai puncaknya,...
....Baca Selengkapnya

Prinsip-Prinsip dalam Lembaga Keuangan Bank Syari'ah

Dari pembahasan mengenai pengertian bank syari'ah, bisa dikatakan pada dasarnya bank syari'ah memiliki fungsi yang sama seperti halnya bank konvensional. Yang membedakannya adalah implementasi nilai-nilai syari'ah dalam operasionalnya. Dilihat dari sejarahnya, fungsi bank ternyata bersifat dinamis. Dari zaman ke zaman, sempat mengalami perubahan. Akan tetapi, dilihat dari sejarah bank syari'ah di indonesia, mungkin fungsi...
....Baca Selengkapnya

Fungsi Lembaga Keuangan Bank Syari'ah

Baik dalam artikel mengenai pengertian bank syari'ah (lihat: pengertian bank syari'ah) maupun sejarah bank syari'ah di Indonesia (lihat: sejarah bank syari'ah di Indonesia), telah disinggung mengenai fungsi lembaga keuangan bank syari'ah. Pada dasarnya, fungsi lembaga keuangan bank syari'ah adalah sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU No 21 Tahung 2008 tentang...
....Baca Selengkapnya

Wednesday, October 1, 2014

Sejarah Singkat Perbankan di Indonesia

Sebelum masuk pada ini pembehasan mengenai sejarah singkat perbankan di Indonesia, berikut adalah sedikit kutipan yang diambil dari wikipedia[dot]com, mengenai sejarah bank. "Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis, akan tetapi pemerintahan...
....Baca Selengkapnya

Definisi Lembaga Keuangan Bank Syari'ah

"bank adalah badan usaha di bidang keuangan yg menarik dan mengeluarkan uang dl masyakarat, terutama memberikan kredit dan jasa dl lalu lintas pembayaran dan peredaran uang" Kutipan di atas adalah definisi bank yang diambil dari kamus besar bahasa Indonesia. Dari definisi di atas bisa dipahami bahwa aktifitas utama bank adalah menarik dan mengeluarkan uang dari dan untuk masyarakat. Untuk apa? Yaitu dalam rangka memberikan...
....Baca Selengkapnya

Lembaga Keuangan Bank Syari'ah

sumber : google/lembaga keuangan bank syari'ah Untuk memahami apa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan Bank Syari'ah, serta perannya sebagai bagian dari sebuah sitem Ekonomi Islam, dalam tulisan ini akan dipaparkan melalui beberapa pendekatan. Pertama, pemahaman melalui kajian mengenai definisi lembaga keuangan bank syari'ah. Pendekatan pertama ini meliputi kajian mengenai definisi bank secara umum dari berbagai perspektif...
....Baca Selengkapnya

Tuesday, September 30, 2014

Isi Alamat Blog Mahasiswa STAIDA

Loading...
....Baca Selengkapnya

Saturday, September 27, 2014

Sistem Ekonomi Syari'ah

Sistem Ekonomi Syari'ah merupakan hal yang bisa dibilang belum memiliki rupa, dilihat dari sisi kemapanan sebuah teori. Ini pendapat pribadi sih. mengapa saya berpendapat seperti ini? Karena hingga saat ini, dialektika keilmuan ekonomi Islam kurang bergeliat. Indikatornya bisa dilihat dari jarangnya lahir pemikir-pemikir baru pada bidang ekonomi Islam atau ekonomi syari'ah. Indikator lainnya adalah belum bulatnya suara mengenai...
....Baca Selengkapnya

Bank BRI Syari'ah

Bank BRI merupakan salah satu bank besar yang ada di Indonesia. Saat ini, bank BRI telah memenuhi syarat untuk membuka cabang bank berbasis syari'ah. Atau istilah kerennya spin off. pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana dengan prinsip kesyari'ahannya? katanya bank syari'ah, tapi dicampur dengan bank konvensional? hak dan bathil kalo dicampu yang bathil yang menang. Wajar jika pertanyaan seperti itu muncul. Akan tetapi, alangkah...
....Baca Selengkapnya

Friday, September 26, 2014

Ekonomi Syari'ah

Ekonomi Syari'ah merupakan istilah lain untuk Ekonomi Islam. Ya, ada pepatah yang bilang bahwa "apalah arti sebuah nama". Dalam konteks substansi, memang tidak ada perbedaan antara ekonomi Syari'ah dengan Ekonomi Islam. Akan tetapi, disisi lain mungkin ada sesuatu yang bisa memberi pemaknaan berbeda antara istilah Ekonomi Syari'ah dengan Ekonomi Islam. Baik, dalam kesempatan ini saya akan mencoba me-recall ingatan saya...
....Baca Selengkapnya

Kacamata Ekonomi Islam

Dalam rangka memperbaiki struktur blog dilihat dari sisi optimasi on page, pada kesempatan ini saya ingin kembali membahas mengenai ekonomi islam. Memang, kalo dilihat dari jumlah postingan saat ini, tulisan ini merupakan tulisan ke sekian kali, dan bisa jadi dianggap terlambat untuk ukuran struktur blog. Memang konstruksi lebih baik dipikirkan dari awal, akan tetapi berhubung belajar otodidak, jadi baru sekarang mengerti mengenai...
....Baca Selengkapnya

Thursday, September 11, 2014

HADITS: SUATU ZAMAN KETIKA MENUSIA TIDAK PEDULI HALAL DAN HARAM

Alhamdulillah, setelah sekian lama akhirnya bisa “memaksakan diri” untuk kembali menulis agar bisa di publish di blog Artikel Ekonomi Islam. Pada kesempatan ini, saya akan mencoba berbagi sebuah hadits tentang “Suatu Zaman Ketika Manusia tidak Peduli Halal dan Haram”. Sebelumnya, tulisan bertemakan hadits muamalah yang terakhir saya buat dan dipublikasikan yaitu berjudul “2 Akad dalam 1 Transaksi” yang bisa di akses pada http://goo.gl/QjU651. Kembali...
....Baca Selengkapnya

Sunday, September 7, 2014

Konsep Dasar Bank

Sebelum ke Konsep Dasar Bank Terkadang, banyak yang keliru menafsirkan lembaga-lembaga yang di belakang atau di depannya dicantumkan embel-embel syari'ah, mind-set yang dibangun adalah lembaga tersebut harus selalu memberi keuntungan. Lembaga tersebut harus selalu bisa membantu. Dan lembaga tersebut haram rugi. Begitu juga yang sering terjadi ketika melihat persoalan yang ada pada bank syari'ah. Sebelum mengkaji lebih jauh...
....Baca Selengkapnya

Friday, September 5, 2014

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah

Peran Mahasiswa Ekonomi Syari'ah sebagai Agen of Change Setelah sebelumnya membahas mengenai Pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia 2014, Peluang Kerja di Bank Syari'ah, Perkembangan Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Per Propinsi, Hubungan BI dengan Bank Syari'ah serta artikel lainnya yang bisa dilihat pada Daftas Isi. Dalam kesempatan ini blog Ekonomi Islam akan mengangkat sebuah permasalahan mengenai Peran Mahasiswa Ekonomi...
....Baca Selengkapnya

Monday, September 1, 2014

Kartu Kredit Syari'ah (Syari'ah Card)

Kartu Kredit Syari'ah atau Syari'ah Card adalah Dikutif langsung dari fatwa DSN No. 54 tentang Syari'ah Card, berikut adalah pengertiannya: "Syariah Card adalah kartu yang berfungsi seperti Kartu Kredit yang hubungan hukum (berdasarkan sistem yang sudah ada) antara para pihak berdasarkan prinsip Syariah sebagaimana diatur dalam fatwa ini " Latar belakang munculnya produk syari'ah card dalam dunia perbankan dikarenakan tingkat...
....Baca Selengkapnya

Saturday, August 30, 2014

2 Akad dalam 1 Transaksi Bag.2

...Baca Tulisan Sebelumnya [3] Hadits yang diambil dari Musnad Ahmad dengan nomor 7903. Musnad Ahmad 7903: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya; dari Abu Hurairah; berkata: Rasulullah melarang dua transaksi dalam satu akad jual beli dan dua cara berpakaian; yaitu salah seorang berihtiba` (duduk di atas bokong dengan mengumpulkan kedua pahanya menempel dada) dengan satu kain sedang pada daerah...
....Baca Selengkapnya

2 Akad dalam 1 Transaksi

2 Akad dalam 1 Transaksi itu Haram? Tulisan ini hanyalah sebuah upaya untuk menjawab kegelisahan mengenai pernyataan bahwa dalam Islam, 2 Akad dalam 1 Transaksi merupakan hal yang dilarang. Atau dalam bahasa hukum Islam disebut HARAM! Pernyataa 2 Akad dalam 1 Transaksi bersifat universal, dalam arti bisa menghukumi berbagai aspek, atau tidak terbatas untuk aspek tertentu saja. Sebua bentu transaksi apapun itu, jika tergolong...
....Baca Selengkapnya