Dalam praktik dan kehidupan sehari-hari, banyak jenis perusahaan yang ada di Indonesia. Secara umum, perusahaan adalah suatu organisasi yang memanfaatkan sumberdaya (input) seperti bahan baku, tenaga kerja untuk diproses dalam menghasilkan barang atau jasa (output) bagi pelanggan. Ukuran perusahaanpun juga sangat bervariasi, ada yang kecil hingga perusahaan raksasa.
Tujuan dari kebanyakan perusahaan adalah untuk memaksimumkan laba. Laba adalah selisih antara jumlah yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membeli sumber daya dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut. Namun ada juga perusahaan yang bertujuan tidak semata-mata karena laba yang disebut sebagai perusahaan nirlaba. Terdapat 3 (tiga) jenis perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan laba, yaitu perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Setiap jenis perusahaan memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan manufaktur
Perusahaan ini mengubah input dasar menjadi produk jadi yang akan dijual kepada masing-masing pelanggan. Contoh perusahaan yang tergolong dalam perusahaan manufaktur, seperti PT Gudang Garam dengan produk utamanya adalah rokok, PT Unilever yang menghasilkan barang-barang konsumsi, seperti pasata gigi, sabun mandi, dan sebagainya.
2. Perusahaan dagang
Perusahaan ini juga menjual produk ke pelanggan, tetapi perusahaan ini tidak memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Perusahaan membeli dari perusahaan lain barang yang akan dijualnya. Contoh perusahaan dagang adalah Alfamart, Alfa, Hero, dan sebagainya.
3. Perusahaan jasa
Perusahaan ini menghasilkan jasa, bukan barang atau produk yang kasat mata. Contoh perusahaan ini adalah Hotel Santika, Biro Perjalanan Shafira, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment