Hampir semua organisasi memerlukan akuntansi. Dalam hal tertentu, prosedur akuntansi dapat tergantung pada bentuk organisasi. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang materi akuntansi yang lebih jauh, perlu bagi kita untuk mengenal bentuk organisasi atau perusahaan. Umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk perusahaan yang berbeda, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan, dan perusahaan perseroan. Masing-masing bentuk perusahaan ini memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Jenis-jenis perusahaan meliputi:
1. Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan dimiliki oleh individu, pemilik tunggal. Bentuk ini mudah pengelolaannya, biayanya juga tidak terlalu mahal. Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumberdaya keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.
2. Perusahaan persekutuan
Perusahaan persekutuan dimiliki oleh dua atau lebih individu, masing-masing pemilik menyetorkan modalnya ke perusahaan untuk bekerja secara bersama-sama. Sumberdaya keuangan tidak hanya berasal pada satu orang saja, tetapi berasal dari beberapa pemilik perusahaan.
3. Perusahaan perseroan
Perusahaan perseroan Sering disebut juga korporasi. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum. Biasanya modalnya terdiri dari saham-saham, yang diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada masyarakat yang berminat. Keunggulan utama bentuk perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat sejumlah sumberdaya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga pemegang saham perusahaan ini bisa perorangan, atau individu yang membeli saham perusahaan ini.
No comments:
Post a Comment